Oleh : Ustadz Muhammad Ajib, Lc, MA
Pada makalah kali ini kita akan sama-sama membahas masalah yang berkaitan dengan urgensi pendidikan islam. Setidaknya ada 2 pembahasan besar yang harus sama-sama kita ketahui.
Pertama: Masalah cabang ilmu dalam pendidikan islam.
Kedua: Masalah urgensi pendidikan islam.
1. Cabang Ilmu Dalam Pendidikan Islam
Sebelum kita membahas terkait masalah urgensi pendidikan islam alangkah lebih baiknya kita ketahui terlebih dahulu mengenai cabang-cabang ilmu dalam pendidikan islam.
Dalam agama islam ternyata ada banyak sekali cabang ilmu syar’i yang diajarkan kepada kaum muslimin. Diantara cabang ilmu syar’i tersebut adalah sebagai berikut:
- Ilmu tafsir al-Quran
- Ilmu qira’at al-Quran
- Ilmu nagham al-Quran
- Ilmu tajwid al-Quran
- Ilmu hadits & syarahnya
- Ilmu musthalah hadits
- Ilmu ushul fiqih
- Ilmu akidah atau tauhid
- Ilmu fiqih
- Ilmu tasawwuf (akhlak)
- Ilmu bahasa arab (nahwu, sharaf, balaghah)
- Ilmu sirah nabawiyah (sejarah)
- Ilmu falak
- Ilmu khat (kaligrafi islam)
Dari sekian banyaknya cabang ilmu diatas, para ulama kita mengklasifikasikannya ke dalam dua bagian. Bagian pertama disebut dengan ilmu pokok atau ilmu asasi. Bagian kedua disebut dengan ilmu alat atau tambahan.
Bagian Pertama: Ilmu Pokok atau Ilmu Asasi.
Nah, Dari sekian banyaknya cabang ilmu pendidikan islam yang tadi kita sebutkan ternyata yang termasuk pada bagian ilmu pokok atau ilmu asasi itu hanya 3 ilmu saja. 3 ilmu tersebut adalah sebagai berikut:
- Ilmu akidah atau tauhid
- Ilmu fiqih
- Ilmu tasawwuf atau tazkiyatun nufus (akhlak)
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh seorang ulama besar dalam madzhab syafi’iy yang bernama al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H) dalam kitabnya al-Fatawa al-Haditsiyah:
ومما يجب على كل مكلف وجوبا عينيا لا رخصة في تركه أن يتعلم ظواهر الاعتقادات. ومما يجب تعلمه عينا أيضا أركان الصلاة وشروطها ومبطلاتها. وكذا الصوم وكذا الزكاة إن كان له مال وكذا الحج إن أراد فعله. وكذلك يجب عينا تعلم ظواهر حدود أمراض القلب وأسبابها وعلاجها كالحسد والعجب والرياء والسمعة والحقد والبغض.
الفتاوى الحديثية لابن حجر الهيتمي (ص: 61)
Diantara ilmu yang wajib untuk dipelajari oleh seorang mukallaf adalah ilmu I’tiqad (ilmu tauhid). Dan juga wajib mempelajari ilmu tentang rukun shalat, syarat shalat dan pembatal shalat, begitu juga puasa, zakat dan haji (ilmu fiqih). Begitu juga wajib belajar ilmu tentang batasan penyakit hati, penyebabnya, cara mengobati penyakit hati seperti hasad, ujub, riya’, sum’ah, dengki dan marah (ilmu tasawwuf).
(al-Fatawa al-Haditsiyah).
Nah, oleh sebab itu dalam pendidikan islam kita harus mempelajari semua cabang ilmu yang ada. Akan tetapi prioritas yang paling utama dan wajib dipelajari tentunya adalah ilmu tauhid, ilmu fiqih dan ilmu tasawwuf (akhlak).
Siapapun kita, baik yang masih muda atau yang sudah tua maka wajib hukumnya mempelajari dan menguasai 3 ilmu ini, yaitu ilmu tauhid, ilmu fiqih dan ilmu tasawwuf (akhlak). Sebab ketiga ilmu ini adalah termasuk ilmu pokok atau ilmu asasi atau ilmu yang paling utama.
Bagian Kedua: Ilmu Alat atau Tambahan.
Adapun cabang ilmu lainnya selain 3 ilmu tadi maka termasuk dalam kategori ilmu alat atau ilmu tambahan saja. Misalnya seperti:
- Ilmu tafsir al-Quran
- Ilmu qira’at al-Quran
- Ilmu nagham al-Quran
- Ilmu tajwid al-Quran
- Ilmu hadits & syarahnya
- Ilmu musthalah hadits
- Ilmu ushul fiqih
- Ilmu bahasa arab (nahwu, sharaf, balaghah)
- Ilmu sirah nabawiyah (sejarah)
- ilmu falak
- Ilmu khat (kaligrafi islam)
Ilmu alat atau ilmu tambahan ini juga penting untuk dipelajari. Namun ilmu-ilmu ini hanya sebagai penunjang atau tambahan saja. Sebab semua ilmu ini tentu tujuannya adalah untuk memahami 3 ilmu pokok tadi yaitu untuk memahami ilmu akidah, ilmu fiqih dan ilmu tasawwuf.
Jadi apapun cabang ilmunya pasti tidak akan jauh-jauh pembahasan intinya dari 3 cabang ilmu pokok tadi.
Misalnya ketika kita belajar tafsir al-Quran maka ujung-ujungnya pasti ada ayat yang isinya tentang akidah, fiqih dan juga tasawwuf. Begitu juga ketika kita belajar hadits maka ujung-ujungnya juga pasti ada hadits yang isinya tentang akidah, fiqih dan juga tasawwuf.
2. Urgensi Pendidikan Islam
Nah, sekarang kita akan sama sama mempelajari masalah terkait urgensi pendidikan islam.
Umat Islam memiliki kekayaan yang tidak dimiliki oleh umat lainnya, yaitu kekayaan intelektual para ulama dengan sekian banyak cabang ilmunya. Selama 14 abad lamanya ilmu-ilmu tersebut telah menjaga bangunan syariat islam sehingga tetap utuh dan kokoh dalam kondisi apa pun.
Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah tanda dan bukti paling nyata akan kasih sayang Allah subhanahu wa ta’aala kepada manusia akhir zaman. Wahyu Allah subhanahu wata’aala yang bisa menjadi solusi atas setiap permasalahan manusia.
Di samping itu, kedua wahyu ini dalam rentang sejarah
kehidupan umat Islam pasca wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga
menjadi sumber dan dasar untuk lahirnya beragam keilmuan Islam,
di tangan para ulama ahli waris para Nabi.
Para ulama yang rabbani, dengan bimbingan wahyu dari Allah subhanahu wa ta’aala berinovasi dan menciptakan beragam ilmu, dalam rangka agar umat Islam dapat dengan mudah mengamalkan ajaran Islam sekaligus memiliki sebuah pakem dan rambu-rambu tentang bagaimana memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan benar.
Para ulama sepakat bahwa mempelajari Islam sebagai sebuah ilmu dan mendasarkan setiap perbuatan kepada ilmu adalah kewajiban yang dituntut atas setiap muslim.
Hanya saja, secara logis tentu tidak setiap ilmu yang ada dituntut untuk dipelajari. Di sinilah dibutuhkan semacam skala prioritas di dalam mempelajari ilmu-ilmu dalam Islam, sehingga terbangun sebuah sinergitas yang utuh antar setiap individu muslim.
Diantara urgensi pendidikan islam kenapa harus dipelajari di setiap lembaga pendidikan setidaknya ada 2 alasan:
- Menuntut Ilmu Itu Wajib
Urgensi pertama dalam belajar pendidikan islam adalah terkait kewajiban dalam agama yang menuntut setiap muslim untuk senantiasa menuntut ilmu. Diantara landasan wahyu yang memerintahkan umat Islam untuk belajar adalah ayat dan hadits di bawah ini:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ.
[التوبة: 122]
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
(QS. At-Taubah: 122)
وعن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: طلب العلم فريضة على كل مسلم
رواه ابن ماجه.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib atas setiap muslim.
(HR. Ibnu Majah).
- Agar Terhindar Dari Kesesatan
Urgensi kedua dalam belajar pendidikan islam adalah agar setiap muslim tidak tersesat dalam memahami ajaran agama.
Banyak ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits yang mewanti-wanti umat Islam agar tidak terjerumus ke dalam jurang kesesatan dalam menjalankan kewajibannya sebagai mukallaf dan hamba Allah di muka bumi. Disamping itu al-Qur’an dan hadits juga senantiasa memberikan arahan untuk selalu berada di dalam jalan kebenaran.
Al-Qur’an menyebut konsep kebenaran itu dengan istilah as-shirath al-mustaqim, sebagaimana termaktub dalam al-Qur’an surat al-Fatihah ayat ke-6. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa pelita umat untuk senantiasa berada di jalan yang lurus (ash-shirath al-mustaqim) itu adalah ilmu yang benar.
Bahkan ilmu-lah sesungguhnya warisan paling berharga yang diwariskan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada umatnya. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عن أبي الدرداء رضي الله عنه قال: فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن العلماء ورثة الأنبياء، وإن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما، إنما ورثوا العلم. فمن أخذ به أخذ بحظ وافر.
رواه الترمذي.
Dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya para ulama adalah ahli waris para nabi, dan sesungguhnya para nabi tidak mewarisi dinar atau pun
dirham akan tetapi mereka mewarisi ilmu, barangsiapa yang mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.
(HR. at-Tirmidzi).
Di samping itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menginformasikan suatu kondisi dan situasi akhir zaman, di mana banyak manusia tersesat dalam jalannya karena menjauhi ulama sebagai sumber ilmu dan menjadikan orang-orang bodoh sebagai tempat bertanya.
Hal ini menjadi semacam warning dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada umatnya, agar senantiasa memilah-milah tempat bertanya, karena selain tidak bertanya bisa sesat di jalan, salah bertanya pun bisa tersesat dalam meniti jalan hidup.
عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «إن الله لا يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من العباد، ولكن يقبض العلم بقبض العلماء، حتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رءوسا جهالا، فسئلوا فأفتوا بغير علم، فضلوا وأضلوا.
رواه البخاري ومسلم.
Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu ‘anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan mengangkat ilmu begitu saja dari para hamba, namun mengangkatnya dengan mewafatkan para ulama. Sehingga jika tidak tersisa seorang ulama pun, orang-orang akan mengangkat orang bodoh sebagai pemimpin, lalu ia ditanya, kemudian berfatwa tanpa ilmu, maka tersesatlah ia dan menyesatkan banyak orang.
(HR. al-Bukhari & Muslim).
Oleh sebab itu atas dua alasan inilah pentingnya pendidikan islam untuk diajarkan kepada kaum muslimin di berbagai macam lembaga pendidikan. Misalnya di sekolah, pesantren, madrasah atau juga di perguruan tinggi.
Sebetulnya masih banyak lagi urgensi pendidikan islam. Namun kami hanya cukupkan dengan menyebutkan dua saja. Semoga ilmu ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi kaum muslimin di Indonesia. Aamiin.
Wallahu a’lam bisshawab.
وصلى الله على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه وسلم. والحمد لله رب العالمين
0 Komentar